Muaro Jambi-Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H. menjalin silaturahmi dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Elang Tiga Hambalang (ETH) Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Kerja Kapolres Muaro Jambi, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Silaturahmi tersebut membahas laporan pengaduan masyarakat terkait permasalahan lahan kebun kelapa sawit seluas kurang lebih 394 hektare yang berada di wilayah Desa Tanjung Katung dan Desa Lubuk Raman, Kabupaten Muaro Jambi. Lahan tersebut saat ini dikelola oleh PT. BSS dan telah dipasangi plang oleh Satgas PKH. Masyarakat menyampaikan bahwa berdasarkan persetujuan Kementerian Kehutanan, lahan dimaksud berada di luar kawasan hutan dan meminta agar dapat dikembalikan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Ormas ETH Jambi Rikson Tambunan menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Muaro Jambi atas kesediaan menjalin silaturahmi serta membuka ruang komunikasi dan koordinasi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap permasalahan tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Muaro Jambi agar tidak terjadi kesalahan langkah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menekankan pentingnya mengedepankan fakta dan data yang valid dalam pendampingan masyarakat. Kapolres mengarahkan agar Ormas ETH terlebih dahulu mendalami fakta-fakta di lapangan serta terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan instansi berkompeten lainnya guna memastikan kejelasan status lahan.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Muaro Jambi siap memfasilitasi koordinasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

0 Comments