Muaro Jambi-Polres Muaro Jambi menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis (13/11/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, ganja, sejumlah obat-obatan medis, senjata tajam, serta berbagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan proses hukum sekaligus sebagai langkah pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

0 Comments